BERITA

Perangi Hoax, Kemenkominfo Surati Facebook dan Twitter

"Dalam waktu dekat ini akan ada pertemuan antara pemerintah dengan manajemen Facebook dan Twitter."

Ria Apriyani, Ninik Yuniarti

Perangi Hoax, Kemenkominfo Surati Facebook dan Twitter
Ilustrasi (sumber: Twitter)

KBR, Jakarta- Kementerian Komunikasi dan Informatika bersurat  pada perusahaan media sosial Facebook dan Twitter untuk diajak memerangi penyebaran berita palsu atau hoax. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Pangarepan mengatakan, kedua perusahaan itu sudah merespon surat dari pemerintah.

Kata dia, dalam waktu dekat ini akan ada pertemuan antara pemerintah dengan manajemen Facebook dan Twitter.

"Oh itu sudah dilayangkan. Kan kami perlu diskusi. (Kapan diskusinya?) Tunggu watunya merekalah. (Sudah ada respon?) Sudah ada responnya. (Intinya apa?) Intinya ya harus bertemu dong. (Kapan?) Nanti dikabari. Dalam waktu dekat lah, akan berkoordinasi. (Selain Facebook dan Twitter, ada lagi yang disurati?) Enggak tahu, belum," kata Semuel di kantornya, Senin (09/01/17).


Semuel mengatakan, pemerintah perlu menggandeng media sosial untuk memerangi hoax. Alasannya, kata Samuel, media sosial itu menjadi wadah penyebaran hoax yang banyak diakses masyarakat. Kata dia, perusahaan media sosial akan dilibatkan secara aktif untuk memerangi hoax tersebut.


Semuel berujar, dalam maraknya hoax, perusahaan media sosial juga turut dirugikan. Menurutnya, dengan peredaran hoax yang kuat, bukan tidak mungkin masyarakat yang jengah mulai meninggalkan media sosial tersebut. Sehingga, kata dia, perusahaan media sosial juga akan diuntungkan, di samping memang bertanggung jawab menekan peredaran hoax di tengah masyarakat.

Basinas 

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan terdapat perbedaan pandangan di kabinet tentang pembentukan badan siber nasional. Kata dia, ada pandangan yang menginginkan badan siber nasional sebagai lembaga yang berdiri sendiri. Namun, pandangan lain mengusulkan menggabungkan badan siber dengan lembaga sandi negara (Lemsaneg).

Menurut Pramono, keputusan final tentang berada di tangan Presiden Joko Widodo.

"Presiden sudah dua kali memberikan arahan untuk segera menyelesaikan pembentukan badan siber ini. Memang masih ada dua pandangan di dalam internal kabinet yang harus segera disamakan. Pertama, badan siber yang berdiri sendiri, yang akan disingkat dengan Basinas, atau Badan Siber Nasional. Atau yang kedua, badan siber yang embrionya itu ada di Lemsaneg. Jadi ada badan siber dan lembaga negara," kata Pramono di kantor Seskab, Senin (9/1/2016).


Pramono menambahkan, saat ini peraturan presiden tentang badan siber ini sudah rampung dan diserahkan kepada Presiden


"Perpresnya sudah kami persiapkan dan sudah diajukan hari ini kepada Bapak Presiden untuk tentunya dari dua pandangan itu mana yang kemudian akan dipilih oleh presiden," tuturnya.


Pramono menegaskan, Presiden menghendaki badan siber ini merupakan lembaga ad hoc agar tidak membebani anggaran negara. Kata dia, badan siber tidak bersifat permanen sehingga bisa dibubarkan sewaktu-waktu.


"Sebab kalau permanen itu konsekuensi anggarannya juga akan permanen. Kalau lembaga yang bersifat ad hoc begitu dianggap semuanya sudah berjalan lebih baik, maka lembaga itu bisa dibubarkan setiap saat," jelasnya


Menurut Pram, keberadaan badan siber ini diperlukan untuk mengantisipasi perkembangan dunia siber yang cepat.  Hal ini berkaitan dengan persoalan pertahanan negara, tidak hanya sekedar upaya menangkal berita hoax.  Persoalan ini juga menjadi perhatian di negara-negara maju.


"Persoalan siber ini bukan hanya persoalan hoax atau persoalan yang sekarang ini terjadi, tetapi ini menjadi pertahanan kita, karena persoalan siber, serangan siber atau cyber attack itu bisa dari mana saja, jadi dengan demikian kita memang sudah waktunya untuk mempunyai hal tersebut," ujar politisi PDI Perjuangan ini. 


Editor: Rony Sitanggang

  • berita hoax
  • Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Pangarepan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!