BERITA

Migrant Care: Calo TKI Subur Karena Pengawasan Lemah

Migrant Care: Calo TKI Subur Karena Pengawasan Lemah

KBR, Jakarta- LSM buruh Migrant Care menyebut suburnya praktik percaloan TKI di Kabupaten Indramayu disebabkan lemahnya pengawasan terhadap perekrutan para buruh migrant. Menurut Analis Kebijakan Migrant Care, Wahyu Susilo, Indramayu merupakan wilayah penempatan TKI ke luar negeri yang masuk 10 besar di Indonesia.

Kata dia, sosialiasasi dan penyampaian informasi soal pemberangkatan TKI dan proseduralnya tidaklah cukup. Pemkab harus bersinergi dengan kepolisian untuk mempersempit ruang gerak para calo yang tak bertanggungjawab tersebut.

"Selain kesadaran publik, perlu juga tindakan kongkret. Apalagi di daerah buruh migrant yang selama ini rentan terjadi di wilayah rekrutmen perdagangan manusia. Yang diperlukan adalah tindakan kongret dari penegak hukum maupun pemerintah," ungkapnya kepada KBR, Minggu (8/1/2017).


Wahyu menambahkan perdagangan anak di bawah umur yang terjadi di Indramayu, dilakukan dengan pola rekrutan yang sama. Calo mendekati korban, dan mengiiming-imingi pekerjaan dengan gaji besar di luar negeri. Padahal kenyataannya mereka dijadikan Pekerja Seks (PS). Wahyu juga menduga, pola jerat utang juga masih dilakukan para calo tersebut kepada korban.


"Saya kira karena keterbatasan informasi para pencari kerja, situasi yang mendesak. Kadang juga itu yang menyebabkan mereka masuk jebakan bujuk rayu. Biasanya juga dalam jeratan utang," ujarnya.


Pemerintah daerah juga harus memastikan para pejabat pembuat dokumennya bersih dari praktik suap untuk mempersempit ruang gerak para calo tersebut.


"Maraknya perdagangan manusia juga praktek suap dan korupsi, karena banyak pemalsuan dokuemnen," katanya.

Baca: Polisi Buru Pelaku Sindikat Perdagangan Anak ke Malaysia

Sebelumnya, Dua orang anak di bawah umur asal Indramayu dijadikan pekerja seks di Bintulu Kuching, Malaysia oleh pelaku bernama Reni. Pelaku ditangkap oleh Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jumat (6/1/2017). Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto mengatakan pelaku Reni merupakan warga Desa Bangkaloa, Indramayu Jawa Barat yang memperdagangkan korban inisial NRA (15) dan NIM (16) asal Indramayu. Kedua korban kemudian langsung dipulangkan ke Indonesia.

Sementara itu, Data hingga Desember 2016, Dinas Sosial, Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu mencatat sebanyak 8.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berangkat melalui jalur ilegal atau non-prosedural.


Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Sosial, Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi Iman Sulaeman mengungkapkan, dari total TKI asal Indramayu sebanyak 17.281 orang, sekira 50% atau 8.000 orang merupakan ilegal. Mereka, kata Iman direktrut oleh calo yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, para TKI ilegal tersebut biasanya membuat paspor dan visa di luar daerahnya.  


Editor: Sasmito

  • HumanTrafficking
  • migrant care
  • indramayu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!