HEADLINE

Kapal Zahro Terbakar, KNKT Kesulitan Temui Pemilik

""Tidak ada keterangan penjelasan mengenai prosedur apabila terjadi sebuah resiko di atas kapal.""

Ade Irmansyah, Ria Apriyani, Eli Kamilah

Kapal Zahro Terbakar, KNKT Kesulitan Temui Pemilik
tugas gabungan mengevakuasi korban yang terbakar di dalam kapal motor Zahro Express di dermaga Muara Angke, Jakarta, Minggu (1/1). (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Komite   Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menduga konsleting listrik   penyebab terbakarnya kapal Zahro Express. Meski begitu, Ketua tim investigasi  KNKT, Aldrin Dalimuten, mengatakan hal itu masih didalami.

Kata Aldrin, KNKT kesulitan mencari orang yang bertanggungjawab soal kapal itu.

"Kami belum bisa menemukan secara cepat pemilik kapal ataupun pengurus kapal yang kompeten menjelaskan kondisi kapalnya. Kami akan datangi langsung pembuat kapal. Karena di sanalah semua penggunaan kapal serta isi-isinya dirakit. Sehingga jaringan atau struktur kelistrikan maupun permesinannya bisa kami ketahui," ujar Aldrin kepada KBR, Senin(2/1).


Sumber konsleting diduga berasal dari ruang kontrol pendingin ruangan di bagian belakang kapal. Aldrin menduga ada kelalaian dalam perawatan kapal. Padahal, kapal Zahro Express diketahui baru dinyatakan lolos uji kelayakan pada 22 Desember lalu. Saat ini, tim KNKT juga masih memeriksa Kesyahbandaran Pelabuhan Muara Angke untuk meminta penjelasan.


Aldrin belum bisa menyimpulkan pelanggaran yang dilakukan pengelola kapal tersebut. Investigasi tim KNKT masih berlanjut. Namun data awal dari hasil wawancara dengan penumpang yang selamat, dia memastikan tidak ada informasi soal prosedur keselamatan sebelum kapal berlayar. Menurutnya ini yang mungkin jadi penyebab penumpang panik saat kebakaran terjadi.


"Tidak ada keterangan penjelasan mengenai prosedur apabila terjadi sebuah resiko di atas kapal. Benar mereka kesulitan karena struktur bangunan kapal hanya punya dua pintu di haluan dan buritan. Api muncul di belakang makanya ga mungkin semua terkonsentrasi ke pintu depan."

Pengecekan

Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke Jakarta Utara mengaku tidak mengecek ulang saat kapal Zahro Express berlayar. Meski begitu, menurut Staf Pengawasan Keselamatan Pelayaran  (PKP)   KSOP Muara Angke, Ichwan Darwanto, tanggungjawab pengecekan manisfes setelah kapal berlayar menjadi tanggungjawab   koperasi dan pemilik kapal. KSOP, kata dia hanya mengecek kapal ketika akan berangkat dan mengeluarkan izin berlayar.

Ichwan mengklaim KSOP sudah melakukan proses pengecekan sesuai prosedur kewenangan pelabuhan.

"Jadi gini, mereka ngajuin permohonan mau berangkat jam 7. Kenyataannya mereka berangkat jam 8, jadi di luar pengawasan Syahbandar. Kita kan ngga ngawasin kapal sampai berangkat. Jadi berdasarkan manisfes tidak berlebih, hanya ada 100 kita berikana karena kapasitas 285, ternyata belum berangkat kapalnya," ujarnya kepada KBR, Senin (2/1/2017).


"Koperasi untuk keberangkatan dari Muara Angke, dia yang memfilter, dia menghandle tiket itu, koperasi itu. Koperasi tahu dia bertanggungjawab, kalau tidak ya tanggungjawab pemilik kapal," ujarnya lagi.


KSOP, kata Ichwan akan melakukan penyelidikan internal terkait kecelakaan kapal Zahro Express. Namun penyelidikan akan menunggu Polair terlebih dahulu.

"Kita panggil semua, sampai sekarang pemilik kapal tidak bisa dihubungi. Kemarin polair tidak bisa menghubungi," katanya.

Ichwan menambahkan Kapal Zahro Express baru memperbaharui Sertifikat Kelaikan Kapalnya sejak 22 Desember 2016 lalu. Kapal yang berbahan kayu dan fiberglass tersebut sudah beroperasi sejak 2013, dengan kapasitas penumpang sebanyak 285. Klaim Ichwan kapal layak berlayak. KSOP sudah melakukan prosedur pemberian izin dengan memperhatikan beberapa hal, seperti kelengkapan keselamatan dalam kapal dan mesin kapal.


"Ada prosedurnya, ada pemeriksaan di lapangan, baju renangnya, rakitnya, pemadamnya, pelampungnya, body kapalnya. Kemarin izin sudah layak layar," ungkap Ichawan.


KSOP Muara Angke Jakarta Utara menyebut kapal Zahro Express dikelola oleh koperasi Bahtera Mina Wisata. Koperasi Bahtera Mina Wisata merupakan organisasi pegawai dan pemilik kapal ojek pengangkut penumpang dan barang dari darat menuju Kepulauan Seribu. Koperasi ini juga mengurus kebutuhan kapal ojek, mulai dari perizinan atau pas kecil hingga tarif.


Sementara pemilik kapal, kata  Ichwan, perorangan atas nama Mutia Prima Yodi, warga Jakarta Barat. Koperasi Bahtera Mina Wisata  membawahi 38 kapal di Pelabuhan Muara Angke

Identifikasi Korban

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri Kramat Jati hingga saat ini sudah melakukan proses Identifikasi ciri-ciri fisik atau Post Mortem seluruh korban meninggal dari peristiwa terbakarnya Kapal Zahro Express. 1Wakil Kepala Rumah Sakit Polri, Musyafak mengatakan, jumlah korban meninggal dari peristiwa terbakarnya kapal tersebut yang berada di Rumah Sakit Polri sebanyak 22 orang dengan rincian 14 orang perempuan, 7 orang laki-laki dan satu jenazah belum teridentifikasi.

Kata dia, dua orang jenazah sudah teridentifikasi dan dibawa oleh keluarganya masing-masing pagi tadi. Kedua orang tersebut adalah Jackson 39 tahun dari Pondok Aren dan Eli Elya 43 tahun warga Cibinong Bogor.


"Dua sudah teridentifikasi dan sudah diserahkan kepada keluarganya. Sedangkan yang 20 orang korban lainnya dalam kondisi terbakar 100 persen dan alhamdulillah sampai tadi jam 5 sudah selesai dilakukan proses post mortem dari aspek gigi dan sidik jari oleh inavis termasuk pengambilan sample DNA termasuk pemeriksaan sisa properti yang masih ada," ujarnya kepada wartawan di Rumah Sakit Polri Keramat Jati, Jakarta, Senin (02/01).


Saat ini rumah sakit  tengah menunggu kelengkapan data Ante  Mortem dari keluarga korban untuk kemudian dicocokkan dengan data  Post Mortem dari jenazah untuk mengetahui identitas korban. Kata dia, baru ada 17 data yang masuk hingga saat ini.


Dia  menghimbau agar  keluarga bisa segera menyerahkan data tersebut. Pasalnya menurut dia, akibat luka bakar yang mencapai 100 persen dari 20 korban tersebut mengakibatkan hanya pencocokan data tersebut yang bisa dilakukan. Jika dimungkinkan kata dia, pihak rumah sakit membutuhkan data pemeriksaan gigi dan sidik jari apabila pihak keluarga memiliki rekam medik korban sebelumnya.


"Kendala kami sekarang adalah kondisi korban sendiri yang sudah terbakar hangus, jadi cukup banyak yang secara fisik dan visual tidak bisa dikenali. Sekarang sudah ada 31 data ante mortem yang ada dari 17 keluarga yang mendaftarkan, tetapi kita tetap mengumpulkan yang lainnya lagi," ucapnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Koperasi Bahtera Mina Wisata
  • pemilik kapal zohra Mutia Prima Yodi
  • Kapal Zahro Express

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!