HEADLINE

Alasan Wiranto Ingin Bentuk Lembaga Pengawasan Orang Asing

""Tatkala dia bergerak dari Jakarta ke Surabaya, sudah lepas kontrol. Nanti harus ada satu kontrol, dimanapun mereka berada, itu harus ada pengawasan,""

Alasan Wiranto Ingin Bentuk Lembaga Pengawasan Orang Asing
Ilustrasi: Razia imigrasi. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Pemerintah memutuskan akan menghidupkan kembali lembaga Pengawasan Orang Asing (POA) untuk memonitor pergerakan orang asing di dalam negeri. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, lembaga ini pernah dibentuk pada jaman Orde Baru di bawah Kepolisian. Namun, pada 2011 dihapus dengan keluarnya UU Imigrasi (UU nomor 6 tahun 2011).

"Kita dulu pernah punya, namanya POA di kepolisian. Pada zaman Orde Baru itu kita punya POA, pengawasan orang asing, itu ada di kepolisian. Tapi dengan UU imigrasi yang baru itu dibubarkan, dihapuskan, sehingga sekarang ini terus terang kita tidak lagi punya badan khusus yang mengawasi pergerakan orang asing di Indonesia. Tapi kita sepakat bahwa kita akan mencoba merumuskan kembali," kata Wiranto di Kemenkopolhukam, Jumat (6/1/2017).


Wiranto menambahkan, lembaga ini diperlukan untuk menutup celah masuknya terorisme, narkoba dan aktivitas ilegal lain. Kata dia, Keimigrasian masih belum cukup, lantaran tidak efektif memantau pergerakan dan perpindahan orang asing selama berada di dalam negeri.


"Itu hanya mengawasi pas masuk, misalnya di Jakarta, kemudian tinggal di daerah mana, tatkala dia bergerak dari Jakarta ke Surabaya, sudah lepas kontrol, nanti harus ada satu kontrol, dimanapun mereka berada, itu harus ada pengawasan," imbuhnya.


Sementara, Wakapolri Syafruddin menyebut lembaga POA akan berbentuk satuan tugas yang diawasi langsung oleh Menkopolhukam.


"(Bentuknya) task force, pengawasan di bawah Menko (polhukam) langsung," kata Syafruddin.


Editor: Rony Sitanggang

  • Menkopolhukam Wiranto
  • lembaga Pengawasan Orang Asing (POA)

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!